Pesaing Gojek dan Grab, inDrive, menggunakan skema tarif taksi online dan ojek alias ojol yang bisa ditawar penumpang. Bagaimana pendapatan dihitung untuk mitra pengemudi?
inDrive membebankan komisi sebesar 10,55% per transaksi kepada mitra pengemudi ojek dan ojek online alias ojol. Ini termasuk ride-hailing, pengiriman barang dan banyak lagi.
“Ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau PPN,” ujar Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov kepada Katadata.co.id, Rabu (7/6). Selain itu, inDrive tidak membebankan biaya apapun kepada mitra ojek online atau ojek alias ojol.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, tarif terendah untuk layanan ojek online alias ojek inDrive adalah Rp 11.000 dan layanan mobil Rp 14.000.
Cara menghitung pendapatan setiap perjalanan inDrive yaitu biaya yang dibayarkan oleh penumpang dikurangi 10,55%. Misal fee yang dibayarkan penumpang adalah Rp 11.000, dikurangi komisi 10,55%, maka driver mendapat Rp 9.840.
Untuk mendapatkan lebih banyak, pengemudi harus meningkatkan kinerjanya dengan menyelesaikan lebih banyak perjalanan atau mengantarkan barang. Selain itu, perlu mendapatkan perjalanan dengan harga meteran yang tinggi.
Skema tarif InDrive memang berbeda dengan Gojek, Grab, dan Maxim. Mitra pengemudi ojek dan ojek online bisa tawar menawar dengan penumpang.
“Kami mengizinkan pengemudi dan penumpang untuk menawar,” kata Direktur Ride-Hailing (APAC) inDrive Roman Ermoshin saat konferensi pers di Jakarta, tahun lalu (10/11/2022).