liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
liveslot168
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
Cocol88
bosswin168
bosswin168 login
bosswin168 login
bosswin168 rtp
bosswin168 login
bosswin168 link alternatif
boswin168
bocoran rtp bosswin168
bocoran rtp bosswin168
slot online bosswin168
slot bosswin168
bosswin168 slot online
bosswin168
bosswin168 slot viral online
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
cocol88
lotus138
bosswin168
bosswin168
maxwin138
master38
master38
master38
mabar69
mabar69
mabar69
mabar69
master38
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
cocol77
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
ronin86
cocol77
ronin86
cocol77
cocol77
cocol77
maxwin138
Gojek Pecat Pengemudi Ojek Online Pelaku Tabrak Lari dan Buang Korban

Tukang ojek online atau Gojek ojol Ery Riansyah Arifin (26 tahun) viral di media sosial karena menjadi pelaku tabrak lari dan mencampakkan korban di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Manajemen Gojek juga telah memutuskan kerja sama dengan Ery.

Senior Vice President Corporate Affairs Gojek Rubi W Purnomo mengatakan, pihaknya menyesalkan dan mengutuk tindakan kriminal yang dilakukan oleh mitra pengemudi ojek online atau Gojek yang tidak bertanggung jawab.

“Kejadian ini sekaligus mencoreng pelayanan baik jutaan pengemudi ojek online atau pengemudi ojek Gojek lainnya,” kata Rubi kepada Katadata.co.id, Rabu (22/2).

Dia menjelaskan, pelaku tabrak lari tidak melakukan instruksi saat kejadian. Namun, Gojek tetap memutuskan bekerja sama dengan para driver ojek online atau ojol.

“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan yang melibatkan salah satu mitra kami,” kata Rubi.

Ia juga menyatakan Gojek siap membantu pihak berwajib sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, beberapa media memberitakan bahwa polisi telah menetapkan Ery Riansyah Arifin sebagai tersangka yang membuang korban yang ditabrak di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jawa Barat). Ery diketahui berprofesi sebagai pengemudi ojek online atau ojol.

“(Tersangka) seorang tukang ojek online,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Ahmad Fuady saat jumpa pers di Polres Depok, Sabtu (18/2).

Ahmad mengatakan, Ery sempat berpindah-pindah sebelum akhirnya ditangkap pada Jumat (17/2), di sebuah kompleks perumahan di kawasan Sawangan, Kota Depok.