Perusahaan teknologi PT Goto Gojek Tokopedia Tbk atau GOTO dan Shopee Indonesia kembali mengumumkan pemutusan hubungan kerja atau pemutusan hubungan kerja (HK). Jumlah karyawan yang di-PHK oleh kedua perusahaan teknologi ini mencapai ribuan karyawan dalam waktu enam bulan.
GOTO mengumumkan PHK kedua pada Jumat (10/3) untuk 600 orang atau sekitar 5,6% dari total 10.541 karyawan. Pada November tahun lalu, GOTO memecat 1.300 orang. Dengan demikian, total pekerja yang di-PHK dalam waktu enam bulan sebanyak 1.900 orang.
Sementara itu, Shopee Indonesia mengumumkan pemutusan hubungan kerja terhadap 200 pekerja pada Kamis (9/3). Sebelumnya, Shopee Indonesia juga mem-PHK sekitar 180 pekerja pada September 2022. Total pekerja yang di-PHK dalam enam bulan terakhir sekitar 380 orang.
Baik GOTO maupun Shopee menjelaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan didorong oleh langkah efisiensi perusahaan.
Corporate Secretary GoTo Group, Koesoemohadiani menjelaskan, perseroan memutuskan melakukan pemutusan hubungan kerja karena perseroan memperbarui strateginya. “Dalam mencapai tujuan tersebut, kami melakukan kajian secara komprehensif dan berkesinambungan untuk menentukan perbaikan yang dapat dilakukan dalam setiap kegiatan usaha,” ujar Koesoemohadiani, dalam keterangan resmi, Jumat (10/3).
Dari kajian tersebut, kata Koesoemohadiani, manajemen mengidentifikasi beberapa penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perseroan. Salah satu penyesuaian tersebut adalah konsolidasi beberapa bisnis dan tim dalam ekosistem sehingga organisasi lebih selaras dan siap merespon permintaan pasar.
Sementara itu, juru bicara Shopee menjelaskan bahwa perusahaan mengambil langkah penyesuaian sebagai upaya meningkatkan efisiensi operasional.
Kabar penutupan Shopee muncul setelah perusahaan induknya, Sea Ltd, mencatatkan kerugian EBITDA yang disesuaikan turun 18,9% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$ 1,7 miliar pada 2022. Pada 2021, EBITDA yang disesuaikan minus US$ 2,6 miliar.
Shopee menurunkan uang bakar atau uang promosi sebesar 25% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi US$ 2,33 miliar atau Rp 35,6 triliun. Meski begitu, nilai transaksi bruto atau GMV meningkat 17,6% menjadi US$ 73,5 miliar atau sekitar Rp 1.136 triliun.
GOTO dan Shopee Berikan Pesangon dan THR untuk Karyawan yang Dipecat
Baik GOTO maupun Shopee berjanji akan bertemu dengan para pekerja yang di-PHK. Manajemen GOTO memberikan uang pesangon, bonus dan tunjangan hari raya atau THR kepada karyawan yang diberhentikan.
“Seluruh karyawan yang terkena dampak akan mendapatkan dukungan dari perusahaan selama masa transisi di mana dukungan yang diberikan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karir, dan kesejahteraan,” ujar Corporate Secretary GOTO RA Koesoemohadiani dikutip dari siaran pers , Jumat (10/3).
Berdasarkan informasi yang diperoleh Katadata.co.id, GOTO juga akan memberikan tunjangan kesehatan yang diperpanjang hingga Juni 2023. Karyawan juga akan mendapatkan laptop kantor yang biasa digunakan untuk bekerja. “Selain bonus tahunan, THR akan mendapatkan THR menjelang Idulfitri,” kata manajemen GOTO.
Shopee juga berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi karyawan yang terkena dampak keputusan ini. “Proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir,” katanya kepada Katadata.co.id, Jumat (10/3).
Shopee memberikan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan 1 bulan gaji dan THR. Selain itu, karyawan yang diberhentikan masih dapat menggunakan asuransi kesehatan perusahaan hingga 3 bulan setelah hari terakhir bekerja.