Grab menggunakan bagi hasil atau komisi kepada pengemudi taksi dan ojek online alias ojol sebesar 20%. Berikut perhitungan penghasilan mitra driver.
“Setiap pasangan pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi sebesar 20% dari total tarif,” kata Grab dalam situs resminya, dikutip Jumat (9/6). “Setiap pekerjaan yang Anda terima akan langsung dipotong atau diambil dari saldo dompet kredit Anda.”
Mitra pengemudi GrabBike Sofian (27 tahun) mengatakan bahwa tarif komisi 20% berlaku untuk semua layanan, baik itu transportasi, pesan antar makanan, atau pesan antar barang.
Mitra pengemudi taksi online Grab, Daniel mengatakan hal yang sama.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, aplikasi driver tidak menampilkan detail tarif yang dikenakan. “Hanya jumlah akhir yang diterima driver,” kata Daniel kepada Katadata.co.id, Jumat (9/6).
Karena itu, Daniel tidak mengetahui berapa tarif yang harus dibayar penumpang.
Katadata.co.id mencoba menggunakan layanan GrabBike. Penumpang membayar Rp 14.500, sedangkan Sofian menerima Rp 10.400.
Selain itu, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 1.500.
Jika dalam sehari seorang driver menyelesaikan 10 pekerjaan dengan penghasilan Rp10.400 per perjalanan, maka pengemudi taksi dan ojek atau ojol online akan mendapatkan penghasilan Rp104.000 per hari.