Mulai jual beli mobil bekas Moladin memberhentikan atau memberhentikan 360 karyawan atau 11% dari total. Namun, Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) belum menerima laporan terkait hal tersebut.
“Mungkin Disnaker setempat yang akan melaporkan kasus tersebut,” kata Andi Awaluddin, Koordinator Bidang Perencanaan, Evaluasi dan Program Ditjen Humas Kemenaker, kepada Katadata.co.id, Kamis ( 9/2).
Meski dikatakan salah satu pegawai Moladin, pemutusan hubungan kerja itu disampaikan melalui ruang publik selama lima hingga 10 menit. Sementara aturan menyebutkan, pemberitahuan harus diberikan paling lambat 14 hari sebelum pemutusan hubungan kerja.
“Sebelum balai kota, tidak ada informasi tentang PHK,” kata seorang karyawan Moladin kepada Katadata.co.id. “Tapi perusahaan menjanjikan santunan sesuai undang-undang (UU), santunan hak liburan, dan THR pro rate.”
Hal senada juga disampaikan sejumlah netizen. Salah satunya bisa dilihat pada tweet di bawah ini:
Ini gila, saya mendengar cerita seorang teman yang terkena PHK di Moladin, parahnya 5 menit Townhall langsung dirumahkan ratusan pekerja https://t.co/bhRdpome69
— ama || merchandise jastip dan penukaran tiket fisik tds2 (@poemjsuh95) 9 Februari 2023
Kepala Humas dan Humas Moladin Hafif Assaf tidak berkomentar kepada media terkait PHK yang disampaikan melalui balai kota secara singkat. Dia hanya menegaskan, perusahaan akan memberikan kompensasi kepada pekerja yang diberhentikan secara adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kompensasi bagi karyawan yang terkena PHK, yaitu:
Kompensasi sesuai dengan Pemberlakuan UU Jaminan Kesehatan bagi pekerja yang terkena PHK hingga akhir Mei 2023 Memanfaatkan jaringan perusahaan untuk membantu pekerja yang terkena dampak mendapatkan pekerjaan baru dengan menggunakan jaringan perusahaan
Moladin mendapatkan US$95 juta dalam pendanaan Seri B yang dipimpin oleh DST Global pada Mei 2022.
Pada awal 2022, Moladin juga mendapatkan pembiayaan seri A sebesar US$42 juta atau sekitar Rp575 miliar. Investasi tersebut dipimpin oleh Sequoia Capital India dan investor Gojek, Northstar Group.