Grab, Gojek, Maxim, dan inDrive menggunakan skema bagi hasil untuk membagi pengemudi taksi dan ojek online alias ojol antara 5% hingga 20%. Kementerian Perhubungan atau Kementerian Perhubungan memang membatasi komisi maksimal 20%.
gojek
Katadata.co.id mengonfirmasi total pendapatan bagi hasil ke Gojek. Tapi tidak ada tanggapan.
Namun, mitra pengemudi ojek alias ojol online menyebutkan jumlahnya. “Diskon lebih dari 20%,” ujar rekanan Ali kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (9/6).
Ia menunjukkan layar ponsel yang berisi pemasukan Rp 10.400 dari Rp 15.000 yang dibayarkan penumpang. Yakni, minus Rp 4.600 dengan Gojek.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, penumpang Gojek juga dikenakan biaya perjalanan dan biaya layanan aplikasi. Misalnya penumpang membayar biaya perjalanan Rp 13.000, biaya jasa aplikasi Rp 2.000 menjadi Rp 15.000.
Merebut
Grab menggunakan jumlah komisi yang sama dengan Gojek.
“Setiap mitra pengemudi yang menerima pekerjaan akan dikenakan potongan komisi sebesar 20% dari total tarif,” kata Grab dalam situs resminya. “Setiap pekerjaan yang Anda terima akan langsung dipotong atau diambil dari saldo dompet kredit Anda.”
Seorang mitra pengemudi GrabBike bernama Sofian (27 tahun) mengatakan bahwa tarif komisi 20% berlaku untuk semua layanan, baik itu layanan transportasi, pesan antar makanan, atau pesan antar barang.
Katadata.co.id mencoba menggunakan layanan GrabBike. Penumpang membayar Rp 14.500, sedangkan Sofian menerima Rp 10.400. Selain itu, ada biaya pendaftaran sebesar Rp 1.500.
inDrive
inDrive membebankan komisi sebesar 10,55% per transaksi kepada mitra pengemudi ojek dan ojek online alias ojol. Ini termasuk ride-hailing, pengiriman barang dan banyak lagi.
“Ini sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai atau PPN,” ujar Business Development Manager inDrive Indonesia Georgy Malkov kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (7/6). Selain itu, inDrive tidak membebankan biaya apapun kepada mitra pengemudi taksi online dan ojek alias ojol.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, tarif terendah untuk layanan ojek online alias ojek inDrive adalah Rp 11.000 dan layanan mobil Rp 14.000.
Skema tarif InDrive memang berbeda dengan Gojek, Grab, dan Maxim. Mitra pengemudi ojek dan ojek online bisa tawar menawar dengan penumpang.
Pepatah
Maxim membebankan biaya atau komisi bagi hasil yang lebih rendah dibandingkan Gojek dan Grab, yaitu 5% – 15%.
Development Manager Maxim Indonesia Imam Mutamad Azhar mengatakan besaran komisi itu disesuaikan dengan wilayah mitra pengemudi ojek dan ojek online alias ojol. Secara umum, “semua layanan di luar layanan nontransportasi 10%-15%,” ujarnya kepada Katadata.co.id, dua pekan lalu (9/6).
Tingkat komisi biasanya 15% di Jakarta. Meski begitu, ada beberapa tempat di Jakarta yang mengenakan biaya bagi hasil sebesar 5% – 10%. Dengan begitu, penghasilan para driver taksi online dan mitra ojek alias ojol bisa lebih besar.
Pengemudi hanya dikenakan komisi 5% saat melakukan promosi untuk perusahaan. Misalnya, aplikasi branding logo pada mobil atau motor, serta penggunaan jaket dan helm perusahaan. Maxim juga tidak membebankan biaya layanan aplikasi. “Tinggal menghitung dari situ (aplikasi),” katanya.
Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, tarif terendah Maxim untuk layanan ojek online atau ojol di wilayah Jakarta adalah Rp11.200 dan Rp15.200 untuk taksi online.
Sedangkan tarif per kilometer dikendalikan oleh Kementerian Perhubungan atau Kementerian Perhubungan. Rincian tarif ojek online atau ojol per kilometer adalah sebagai berikut:
Zona satu terdiri dari Sumatera, Bali dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) Rp1.850 – Rp2.300 per kilometer Zona dua atau Jabodetabek Rp2.250 – Rp2.650 per kilometer Zona tiga yaitu Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Kepulauan Untuk Maluku dan Papua tarifnya Rp 2.100 – Rp 2.600 per kilometer
Tarif taksi online adalah sebagai berikut:
Wilayah I meliputi Sumatera, Jawa dan Bali Rp 3.500 – Rp 6.000 per kilometer Wilayah II meliputi Nusa Tenggara dan Kalimantan Rp 3.700 – Rp 6.500 per kilometer