Riset menunjukkan pendapatan ojek online saat ini sedang kecil-kecilan. Sementara itu, studi lain menyatakan bahwa 66% driver dan kurir ojol ingin bekerja sebagai pekerja kantoran.
Hasil studi London School of Economics (LSE) PhD Muhammad Yoga Permana terhadap 1.000 kurir dan pengemudi ojek online menunjukkan 66% di antaranya ingin menjadi pekerja kantoran.
Penelitian ini dilakukan pada ojol di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) pada tahun 2021 – 2022.
“Dua pertiga dari mereka mengatakan bahwa jika mereka punya pilihan, mereka lebih memilih pekerjaan tradisional jam 9 sampai jam 5 daripada tukang ojek online,” kata Yoga di situs resmi LSE.
Ada tiga hal yang mendorong pengemudi ojek atau ojol online kini ingin menjadi pekerja kantoran:
Janji terkait pendapatan dianggap tidak pantas. Jumlah pesaing atau driver ojek online meningkat secara signifikan. Guncangan ekonomi akibat pandemi corona
Sebelumnya, survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunjukkan rata-rata pekerja ojek atau ojek online bekerja 6-12 jam sehari. Sedangkan pendapatan mereka pas-pasan.
“Waktu kerja didominasi 6 – 12 jam sehari (42,85%),” kata Akademisi Program Studi Teknik Sipil Soegijapranata Unika dan Kepala Bagian Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno dalam siaran pers, Oktober (9/9 ). 10/2022).
Namun, dia tidak merinci jam kerja para pengemudi ojol dan persentasenya.
“Waktu operasional pengemudi ojek tidak memperhitungkan aspek kelelahan yang akan mempengaruhi keselamatan,” tambah Djoko.
Survei juga menunjukkan para pengemudi ojek online atau ojol mencatat penurunan pemesanan dari 5-10 sehari menjadi kurang dari lima tahun. Rincian pendapatan dan beban adalah sebagai berikut:
50,1% responden berpenghasilan Rp 50 ribu – Rp 100 ribu per hari, 44,1% responden menanggung biaya operasional Rp 50 ribu – Rp 100 ribu.
Artinya, penghasilan yang mereka peroleh hanya cukup untuk membayar minyak, makanan dan minuman ketika berada di sawah. “Penghasilan harian sopir hampir sama dengan biaya operasionalnya,” kata Djoko.
Jika dihitung per bulan, 34,5% pengemudi ojek atau ojol online hanya berpenghasilan Rp 1 juta – Rp 2 juta. Kemudian 26,9% hanya Rp3 juta – Rp4 juta per bulan.
Rincian penghasilan tukang ojek online atau ojol per bulan tahun ini adalah sebagai berikut:
Pendapatan bulanan pengemudi ojek online mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014. Datanya sebagai berikut:
Survei dilakukan secara daring pada 13 hingga 20 September atau setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi atau pertalite dan solar pada September 2022.
Pengemudi ojek atau ojol online yang di survey langsung di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Sebanyak 81% dari mereka adalah laki-laki. Selain itu, 40,63% berusia 20-30 tahun.