Tunda Kembalikan Dana Konsumen, Grab Didenda Rp 2,4 Miliar di Filipina
Grab didenda 9 juta peso atau sekitar Rp 2,37 miliar oleh Komisi Persaingan Filipina (PCC). Pembatasan ini karena perusahaan menunda pembayaran kepada pelanggan selama tiga tahun. “Ini karena kegagalannya untuk…