Grab Tarik Komisi dan Biaya 23,3% dari Driver Taksi dan Ojek Online
Grab menarik 23,3% komisi dan biaya lainnya dari pengemudi taksi online dan mitra ojek di wilayah tersebut tahun lalu. Di Indonesia, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi maksimal 15% dan support fee…