Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadwalkan migrasi tahap kedua dari TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada bulan ini (25/8). Kominfo juga menyediakan set top box gratis bagi warga kurang mampu yang terdampak antara lain di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Set-top box TV digital adalah perangkat untuk mengubah sinyal menjadi gambar dan suara sehingga dapat ditampilkan di TV analog. Di Indonesia menggunakan DVB-T2 untuk menangkap siaran TV digital.
Masyarakat yang belum memiliki TV digital dianjurkan untuk menggunakan set top box agar bisa menonton televisi. “Ayo pasang set top box,” kata Kominfo melalui akun Instagram @siarandigitalindonesia, Kamis (3/8).
Pemerintah menyediakan set top box untuk masyarakat miskin yang berasal dari dua sumber yaitu:
Pemerintah menyediakan satu juta perangkat sesuai keputusan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN 2022). Sebanyak 81.206 disediakan untuk delapan kabupaten/kota pada tahap pertama dan 918.794 di 66 kabupaten/kota pada tahap kedua. Komitmen operator multiplexing atau stasiun televisi sebanyak 4.177.760 set top box.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi orang untuk mendapatkan set top box gratis, di antaranya:
1. Penduduk miskin terdaftar di Kementerian Sosial dan terdaftar di Badan Pusat Statistik (BPS)
Jumlah tersebut direkonsiliasi dengan Data Bersepadu Kebajikan Masyarakat (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Berdasarkan data tersebut, terdapat 7.985.820 rumah tangga miskin yang tersebar di seluruh Indonesia.
Setelah dikonfirmasi, 6.737.971 juta diantaranya tinggal di wilayah yang akan mengalihkan siaran TV analog ke TV digital.
2. Tidak memiliki TV yang dapat menangkap siaran digital
3. Area ini memiliki akses sinyal TV digital
Untuk memastikan sinyal saluran televisi digital tersedia di wilayahnya masing-masing, masyarakat dapat menempuh beberapa cara, sebagai berikut:
Unduh aplikasi Digital TV Signal di Google Play Store atau App Store. Buka aplikasi. Kemudian, platform akan meminta izin untuk mengakses lokasi Anda. Kemudian pilih izinkan. Aplikasi akan menampilkan peta berdasarkan lokasi. Di kiri bawah adalah kolom Legenda. Jika bidang ini dibuka, maka akan memberikan informasi lokasi sinyal televisi digital dengan informasi kuat hingga lemah. Periksa warna pada peta untuk mengetahui apakah siaran digital tersedia atau tidak. Akan ada penjelasan tentang warna di platform. Merah artinya sinyal bagus, hijau atau kuning sedang, dan biru keabu-abuan kurang jelas.
Jika kawasan sudah memiliki sinyal digital, warga bisa mengaktifkan dekoder. Metodenya adalah sebagai berikut:
Nyalakan TV analog dengan mode AV Pengguna dapat menyesuaikan untuk mengatur koneksi top box seperti AV1, AV2 dll
TV analog akan dihapus. Pada tahap pertama, migrasi ke TV digital akan dilakukan pada 31 April. Tahap kedua 25 Agustus. Terakhir pada 2 November 2022.
Region yang dijadwalkan migrasi ke TV digital pada bulan ini (25/8), adalah:
Sumatera Utara
Kabupaten Langkat, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Serdang, Kota Bedagai, Kota Medan, Kota Binjai, Kota Tebing Tinggi
Sumatera Barat
Lima Puluh Kota Kecamatan, Kota Payakumbuh, Kabupaten Pesisir Selatan
Pesta pora yg meriah
Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Siak, Kabupaten Kuantan Singingi
Jambi
Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Merangin
Sumatera Selatan
Kabupaten Musi Banyuasin Kabupaten Musi Rawas Kabupaten Empat Lawang Kabupaten Musi Rawas Utara Kabupaten Musi Rawas Utara Lubuk Linggau Kabupaten Muara Enim Penukal Adab Lematang Ilir Kabupaten Prabumulih Kota Lahat Kabupaten Pagar Alam Kabupaten Ogan Komering Ulu Kabupaten Ogan Komering Ulu Kabupaten Timur Ogan Komering Ulu Kabupaten Lampung Utara Way Kanan Kabupaten Tulang Bawang Barat Kabupaten Tulang Bawang Barat
Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat
Jakarta
Kabupaten Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur
Banten
Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan
Jawa barat
Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi
Jawa Tengah
Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga, Kota Semarang, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Surakarta
Di Yogyakarta
Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta
Jawa Timur
Kabupaten Pasuruan Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Mojokerto Kabupaten Jombang Kabupaten Lamongan Kabupaten Gresik Kabupaten Bangkalan Kota Pasuruan Kota Mojokerto Kota Surabaya
Nusa Tenggara Timur
Kabupaten Timor Tengah Selatan
Kalimantan Barat
Kabupaten Bengkayang, Kota Singkawang
Kalimantan Selatan
Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru
Kalimantan Tengah
Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan
Sulawesi Utara
Kabupaten Bolaang Mongondow Kabupaten Minahasa Selatan Kabupaten Minahasa Tenggara Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Kabupaten Bolaang Mongondow Kota Kotamobagu
Sulawesi Tengah
Kabupaten Donggala, Kabupaten Poso, Kabupaten Tojo Una
Sulawesi Selatan
Kabupaten Luwu Kabupaten Luwu Utara Kota Palopo Kabupaten Bone Kabupaten Soppeng Kabupaten Wajo Kabupaten Sinjai
Sulawesi Tenggara
Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau, Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan
Namun stasiun televisi seperti SCTV hingga TransTV mengeluhkan beberapa kendala dalam mendistribusikan set top box.
Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi mengatakan, saat ini kementerian sedang mengevaluasi pelaksanaan ASO tahap pertama. Kementerian juga membuat rencana lebih lanjut untuk pelaksanaan ASO tahap kedua bulan ini.
Meski begitu, “Perencanaan ASO akan diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dedy kepada Katadata.co.id, Senin (1/8). Berdasarkan UU Cipta Kerja (UU), ASO harus selesai paling lambat 2 November 2022.
Deddy menambahkan, Kominfo saat ini sedang memeriksa data terkait sebelum melanjutkan migrasi TV digital. Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) untuk memastikan kesiapan daerah sebelum pelaksanaan ASO.
Kominfo telah melakukan migrasi TV analog ke TV digital di delapan kabupaten/kota pada akhir April (30/4). Jumlah daerah yang menerapkan transisi tahap pertama ke TV digital lebih sedikit dari target awal sebanyak 56 daerah.